Pada tahun 2017, bersamaan dengan kegiatan Indo EBTKE Connex dan Bali Clean Energy Forum 2017, telah dilaksanakan Deklarasi Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA) Menuju Gigawatt Fotovoltaik di Indonesia. Deklarasi ini didukung berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat melalui berbagai asosiasi masyarakat dan perusahaan.
Di antara penandatangan adalah Direktur Jeneral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Jenderal Industri Logam, Manufaktur, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia, Konsorsium Kemandirian Industri Fotovoltaik Indonesia, Asosiasi Energi Surya Indonesia, Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia, Perkumpulan Pengguna Listrik Surya Atap serta beberapa asosiasi lainnya.
GNSSA ini menjadi inisiatif yang sangat baik untuk mengikat komitmen dari semua pihak dalam bergotong royong memasang PLTS Atap. Namun demikian, dalam implementasinya ada banyak sekali hambatan dan rintangan dalam memasifkan pemasangan PLTS Atap secara besar-besaran di kalangan masyarakat, baik untuk residensial, perkantoran, maupun industri.
Jelaskan hambatan dan tantangan dalam mengembangkan PLTS Atap secara masif di Indonesia!